News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Beda Respons Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Sanksi DKPP ke Ketua KPU Hasyim Asyari

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran - Inilah fakta-fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberi sanksi peringatan keras dari DKPP karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres 2024.

Ia turut mengungkapkan keprihatinan dengan etika berbangsa jika pelanggaran tersebut kembali terjadi di kemudian hari.

"Keprihatinan kita dalam etika berbangsa bernegara ini sangat memprihatinkan, saya mengajak semua mengedepankan etika menjadi tertinggi dalam proses," tukasnya.

Respons Ganjar-Mahfud

Sementara itu, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berharap putusan DKPP bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Ganjar lantas menekankan tentang pentingnya pelaksanaan demokrasi secara adil dan baik, seperti yang disampaikannya dalam debat kelima Pilpres 2024, Minggu (4/2/2024) lalu.

“Maka dalam closing statement saya tadi malam ya demokrasi mesti melaksanakan dengan baik-baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik,” katanya.

Ganjar mengaku belum mengetahui sanksi selanjutnya terkait putusan DKPP.

Eks gubernur Jawa Tengah itu bakal menunggu keputusan dari KPU soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

“Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini. Ya nanti kita tunggu tindaklanjuti dari KPU yah,” katanya.

Putusan DKPP turut dikomentari Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, pencalonan Gibran sudah sah.

"Secara hukum prosedural, pencalonan Mas Gibran itu sudah sah," ujarnya saat menganggapi peserta di acara "Tabrak Prof" di Koat Kopi Seturan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin.

Baca juga: Ketua KPU Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, Ganjar: Mestinya Ada Rasa Malu!

Ia menjelaskan, apa pun keputusan DKPP tidak akan memengaruhi prosedur pencalonan yang telah ditempuh Gibran.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut KPU sudah berkali-kali melakukan pelanggaran.

Mahfud menurutkan Ketua KPU Hasyim Asyari bakan sudah dua kali dijatuhi sanksi peringatakn keras.

Jika kembali melakukan pelanggaran, Hasyim Asyari bisa terancam dipecat dari jabatannya.

"KPU harus hati-hati dari sekarang," tuturnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Muhammad Deni Setiawan/Erik S/Hasanudin Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini