News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

BREAKING NEWS Sidang Perdana Gugatan Almas ke Gibran Digelar Besok di PN Solo, Kubu Almas: Kami Siap

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Solo pada Senin (29/1/2024) terkait perkara wanprestasi atau ingkar janji. Sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru kepada cawapres, Gibran Rakabuming Raka digelar Rabu (17/2/2024) besok, kubu Alas mengaku sudah sangat siap.

"Ketua Majelis adalah Sri Kuncoro, SH, MH. Anggota 1 adalah Maha Putra, SH.MH, Anggota 2 adalah Nurhayati Nasution, SH, MH," sambungnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Alasan Almas Baru Gugat Gibran Sekarang: Ingin Dikasih Rasa Terima Kasih

Sementara itu, untuk agenda sidang perdana sendiri, Bambang mengatakan masih seputar mediasi.

Namun itu juga disebut Bambang dengan catatan pada kuasa hukum masing-masing hadir di pengadilan.

"Acara kalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan/atau principalnya, adalah penunjukan mediator untuk dilakukan mediasi," pungkasnya.

Sebagai informasi, Almas menggugat Gibran soal Wanprestasi yang diduga lantaran alumnus Universitas Surakarta (UNSA) itu kecewa kepada Wali Kota Solo tersebut.

Bukan tanpa alasan, Almas disebut kuasa hukumnya, Arif Sahudi menyebut perkara bermula dari Gibran yang enggan mengucap terima kasih lantaran bisa lolos maju sebagai cawapres.

Gibran pun dituntut denda Rp 10 juta yang sedianya bakal dibagikan Almas ke panti asuhan bila gugatan itu diterima Majelis Hakim.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sidang Perdana Gugatan Almas ke Gibran, Dipercepat 8 Hari, Kuasa Hukum : Kita Selalu Siap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini