News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ragam Komentar Pengamat soal Putusan DKPP: Soroti Status Gibran hingga Integritas Pemilu

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Inilah ragam komentar pengamat dalam merespons putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Mulai dari Ketua Mahkamah Konstitusi yang diputus bersalah oleh MKMK. Kemudian sekarang ketua KPU mengikuti keputusan MK," sambungnya.

Dedi berpendapat, seharusnya KPU mengikuti undang-undang alih-alih putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"MK hanya bisa merekomendasikan sebuah undang-undang itu tumpang tindih atau tidak."

"Hanya bisa menjelaskan undang-undang itu dianulir. Artinya harus kembali pada undang-undang yang lama," paparnya.

Dedi pun menyayangkan langkah KPU yang mengikuti keputusan MK terkait batas usia capres-cawapres.

Padahal putusan 90 dinilai bermasalah, terbukti dengan dipecatnya Anwar Usman dari posisinya sebagai Ketua MK.

"Maka kemudian dibuktikan dengan keputusan pemecatan terhadap Anwar Usman. Sekarang DKPP juga bersikap sama seperti MKMK, yaitu memutus bersalah terhadap ketua KPU," terangnya.

Namun sekali lagi, sambungnya, keputusan tersebut tak berpengaruh apa pun terhadap proses Pilpres 2024.

"Dampak paling besar tingkat keyakinan publik terhadap Prabowo Gibran akan semakin tinggi. Bahwa dua tokoh ini kandidat yang paling cacat baik itu secara administrasi maupun etika," jelasnya.

Meski demikian, Dedi percaya bahwa putusan dari DKPP tak akan memengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran.

"Karena sebagai pemilih kita juga tidak peduli dengan hal itu. Apalagi Jokowi terlibat langsung dalam kampanye meskipun secara sembunyi-sembunyi dengan membagikan bansos memberikan simbol-simbol kunjungan dengan Prabowo dan lain-lain," tegasnya.

Tak Akan Perbaiki Integritas Pemilu

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, mengatakan putusan DKPP akan membuat masyarakat ragu dengan kinerja KPU.

"Penyerangan pemilu, sanksi peringatan keras, saya ragu masyarakat percaya dengan KPU (dan) Bawaslu," ucap Saiful Mujani di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin, dikutip dari WartaKotalive.com.

Menurutnya, sanksi berupa peringatan keras dinilai tak tepat untuk KPU.

Sanksi peringatan keras tak akan memberikan pengaruh apa pun kepada mereka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini