TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono memperkirakan setidaknya 30 persen Warga Negara Indonesia (WNI) akan menyalurkan suara dalam Pemilu 2024.
Hermono mengatakan, jumlah WNI yang bakal mencoblos pada 14 Februari 2024 diprediksi hanya akan berada dalam ambang persentase tersebut.
Pihak Kedubes Indonesia mencatat ada 832.420 WNI yang terdaftar sebagai pemilih di Malaysia.
Bila sesuai target 30 persen, maka diprediksi kurang lebih ada 250 ribu WNI yang bakal menunaikan hak suaranya.
Ditemui Kamis (8/2/2024), Hermono mengatakan angka tersebut berdasarkan tren partisipasi yang ditunjukkan dalam beberapa pemilu sebelumnya.
"Sebelumnya ada sedikit fluktuasi tetapi rata-rata ya sekitar itu (30 persen)," ungkapnya seperti yang dikutip Tribunnews dari Bernama.
Hermono mengatakan, pihaknya dan Pemerintah Malaysia telah mengoordinasikan enam pusat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mulai dibuka pada Minggu (11/2/2024).
Pembukaan pada h-4 Pemilu 2024 dilakukan untuk proses pemungutan suara awal bagi pemilih yang terdaftar di Malaysia.
Dari perkiraan yang sudah mendaftar, Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan sekitar 250 ribuan surat suara di enam lokasi.
Enam lokasi tersebut yaitu di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur yang melibatkan 222.945 pemilih, Johor Bahru (2.684), Penang (5.375), Kota Kinabalu (2.811), Tawau (20.247), dan Kuching (2.988).
Dia mengatakan pemungutan suara melalui kotak suara mobil juga dilakukan di komunitas pemukiman Indonesia serta pabrik dan perkebunan yang dimulai pada 1 Februari lalu hingga Sabtu (10/2/2024).
Baca juga: Reaksi Ganjar Pranowo soal Surat Suara di Malaysia Sudah Tercoblos untuk Ganjar-Mahfud
Hermono mengatakan Panitia Pemilu Luar Negeri Indonesia (PPLN) juga melakukan pemungutan suara pos yang dikirim ke alamat 156.367 pemilih di Malaysia pada 2 Januari dengan kerjasama Pos Malaysia.
Hermono mengatakan meskipun berbagai metode digunakan untuk mendorong WNI untuk menggunakan hak pilih mereka, persentase partisipasi tidak terlalu tinggi karena beberapa dari mereka tidak berniat untuk memilih.
"Ada juga kemungkinan bahwa pemilih tidak menerima kertas suara atau bahwa tempat tersebut tidak memiliki kotak suara mobil (pemungutan suara mobil) atau tidak tahu cara memilih," sambungnya.