News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Cek Fakta: Beredar Video Hasil Pemungutan Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri, Ini Klarifikasi KPU

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (24/11/2023).  - Bagaiamana fakta sebenarnya terkait kabar Beredar di media sosial soal presentase rekapitulasi pemungutan suara di luar negeri, begini penjelasan KPU.

"Kegiatan penghitungan suara dimulai setelah tutupnya d TPS di dalam negeri jam 13.00."

"Maka temen-temen di luar negeri jika dikonversikan dengan waktu setempat sudah bisa memulai penghitungan suara," jelas Hasyim.

Nanti, setelah penghitungan suara dengan berbagai macam metode itu, maka akan dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Hasilnya akan disampaikan saat rekapitulasi suara tingkat nasional atau paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 20 Maret 2024

"PPLN diundang ke Jakarta ke kantor KPU Pusat untuk menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing lingkup kerjanya," kata dia.

(Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes Liestyo/Mario Christian/Rina Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini