TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak, pada 14 Februari 2024.
Pemungutan suara dilakukan setelah masa kampanye selama 75 hari, sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Namun, sejumlah lokasi di luar negeri sudah melakukan pencoblosan.
Meski demikian, waktu penghitungan suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan dalam negeri, yakni pada 14 Februari 2024, setelah waktu pencoblosan ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Naufal Dhifana Intan, mahasiswa Indonesia yang mengikuti pemungutan suara di Chicago, Amerika Serikat menuturkan pengalamannya.
Menurutnya, Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Gedung KJRI Chicago dibuka dan dimulai sekitar jam 6.30 pagi.
"Antusiasme warga Indonesia untuk memberikan suaranya dimulai sejak pagi tersebut yang ditutup dengan pemilih terakhir di TPS pada pukul tepat 17.29 sore," kata Naufal kepada Tribun, Minggu (11/2/2024).
Naufal menjelaskan, pemilih yang datang ke TPS Chicago pun beragam, dimulai dari anak muda (first voters), mahasiswa, hingga orang tua.
Pemilih pun tidak hanya datang dari warga Indonesia yang tinggal di Chicago, tetapi juga datang dari daerah seperti Champaign ataupun Michigan, dan daerah lainnya.
"Mereka rela untuk menempuh jarak jauh yang memaksn waktu sekitar 2 sampai 4 jam demi memberikan hak suara mereka di TPS Chicago, tentu diiringi rasa peduli dan harapan untuk kemajuan Indonesia dalam 5 tahun ke depan," katanya.
Antusiasme pemilih juga terasa pada kalangan mahasiswa yang berbondong-bondong mendatangi TPS Chicago untuk memberikan suara mereka.
Adapun pelaksanaan pemilu di TPS Chicago cukup nyaman dan cepat. Proses pemilihan pun tidak memakan banyak waktu.
Proses registrasi, menunggu, hingga masuk ke bilik suara dan pencelupan tinta tanda telah memilih hanya memakan waktu kurang lebih 25 menit.
Peserta pemilu pun dibagikan goodie bag yang berisi merchandise pemilu, seperti hand sanitizer, pin, hingga pulpen.