Sementara itu, menurut Idham, penghitungan suara metode pos (mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia) akan digelar mulai 15 Februari 2024.
"Metode pos, 15 Februari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024. Dilaksanakan sebelum PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar Idham.
Jadwal pemungutan suara di luar negeri
Masih dari lampiran peraturan yang sama, pemungutan suara di luar negeri mengikuti jadwal yang telah ditentukan, yakni:
1. TPSLN: 14 Februari atau satu hari dalam jangka waktu 4 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024
2. KSK: 4 Februari 2024 sampai pelaksanaan pemungutan suara di TPSLN masing-masing PPLN
3. Pos: 2 Januari 2024-15 Februari 2024.
Merujuk Surat Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024, berikut jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 di TPSLN:
Senin, 5 Februari 2024
Hanoi, Vietnam Ho Chi Minh City, Vietnam.
Selasa, 6 Februari 2024
Panama City, Panama.
Kamis, 8 Februari 2024
Teheran, Iran.