News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Video Penghitungan Suara Pilpres di Luar Negeri Dipastikan KPU Hoaks, Kapan Jadwal Resminya?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilpres 2024. Ketua KPU menjelaskan pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia.

Sementara itu, menurut Idham, penghitungan suara metode pos (mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia) akan digelar mulai 15 Februari 2024.

"Metode pos, 15 Februari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024. Dilaksanakan sebelum PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar Idham.

Jadwal pemungutan suara di luar negeri

Masih dari lampiran peraturan yang sama, pemungutan suara di luar negeri mengikuti jadwal yang telah ditentukan, yakni:

1. TPSLN: 14 Februari atau satu hari dalam jangka waktu 4 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024

2. KSK: 4 Februari 2024 sampai pelaksanaan pemungutan suara di TPSLN masing-masing PPLN

3. Pos: 2 Januari 2024-15 Februari 2024.

Merujuk Surat Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024, berikut jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 di TPSLN:

Senin, 5 Februari 2024

Hanoi, Vietnam Ho Chi Minh City, Vietnam.

Selasa, 6 Februari 2024

Panama City, Panama.

Kamis, 8 Februari 2024

Teheran, Iran.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini