"Oleh karena itu, masyarakat kembalikan ke Polres Paniai, agar dapat melakukan proses hukum terhadap 5 orang PPD, karena mereka sudah melakukan pelanggaran dan merusak demokrasi," ujar suara dalam video yang diperoleh Tribun-Papua.com, di Nabire, Senin (12/2/2023).
Kemudian, dalam video lain juga, terdengar suara yang menyampaikan, kotak suara yang dibongkar oleh masyarakat ini, dari distrik Yagai.
"Ini dibongkar karena PPS mereka membuka logistik kotak suara, dan dalam kota suara ini tidak ada C1 tidak ada, sehingga masyarakat, PPS, Pandis dan lain sebagainya menghambur kotak-kota logistik ini," jelas suara dalam video 29 detik tersebut.
Selain itu, sesuai informasi yang dihimpun kotak suara yang dibongkar ini untuk empat distrik yakni, Kebo, Yagai, Muye dan Deiyai Miyo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Begini Penjelasan KPU Papua Tengah Soal Perusakan Logistik Pemilu 2024 di Paniai