"Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan," ungkap Hasyim.
Orang-orang tersebut lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah. Selain itu, mereka juga membawa 3 orang KPPS.
"Adapun kotak suara, dengan alasan keamanan, memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada hari Selasa lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS," jelas Hasyim.
"Dan baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu,14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai," ia menambahkan.
Setelah dimediasi, bilik suara dan KPPS dilepaskan. Beberapa saat setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda serta memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara
"KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban," pungkas Hasyim.