News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Quick Count Pilpres 2024 dari 6 Lembaga Jam 16.50 WIB: Prabowo-Gibran Unggul Lebih dari 50 Persen

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil quick count sementara Pilpres 2024 versi Litbang Kompas pada Rabu (14/2/2024) pukul 16.50 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil quick count sementara Pilpres 2024 versi enam lembaga survei pada Rabu (14/2/2024) pukul 16.50 WIB.

Adapun enam lembaga survei tersebut yakni Litbang Kompas, Charta Politika, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia, Poltracking Indonesia, dan Populi Center.

Berdasarkan survei Litbang Kompas, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan 59,04 persen.

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyusul dengan perolehan 24,75 persen.

Lalu, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara 16,21 persen.

Quick count versi Litbang Kompas di atas dari 72,90 persen data yang masuk.

Selanjutnya, berikut quick count Pilpres 2024 dari sejumlah lembaga survei:

Charta Politika

Anies-Muhaimin: 25,86 persen
Prabowo-Gibran: 57,77 persen
Ganjar-Mahfud: 16,36 persen
Data Masuk: 72,20 persen

Baca juga: Wajah Serius Surya Paloh dan Petinggi Nasdem Pantau Quick Count Pilpres 2024

Indikator Politik Indonesia

Anies-Muhaimin: 25,61 persen
Prabowo-Gibran: 58,02 persen
Ganjar-Mahfud: 16,37 persen
Data Masuk: 69,47 persen

Lembaga Survei Indonesia

Anies-Muhaimin: 25,68 persen
Prabowo-Gibran: 57,10 persen
Ganjar-Mahfud: 17,23 persen
Data Masuk: 66,30 persen

Poltracking Indonesia

Anies-Muhaimin: 23,71 persen
Prabowo-Gibran: 59,50 persen
Ganjar-Mahfud: 16,79 persen
Data Masuk: 72,93 persen

Populi Center

Anies-Muhaimin: 24,37 persen
Prabowo-Gibran: 59,67 persen
Ganjar-Mahfud: 15,96 persen
Data Masuk: 70,52 persen

Sebagai informasi, hasil quick count Pilpres 2024 baru bisa diketahui atau tayang pada pukul 15.00 WIB.

Dengan kata lain, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Hal ini sesuai Pasal 449 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."

"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).

Menurut Aliyah, diaturnya pengumuman hasil hitung cepat agar proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilpres 2024 yang sedang berjalan tidak terganggu.

"Aturan ini untuk memastikan pilihan masyarakat tidak terpengaruh dan terintimidasi oleh hasil quick count yang beredar pada saat proses pemungutan suara dan saat penghitungan suara sedang berjalan," kata Aliyah.

Disclaimer: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu.

Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Muhamad Deni Setiawan)

Berita lain terkait Pilpres 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini