Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno meluruskan kabar ia menyatakan program makan siang dan susu gratis nantinya akan memangkas subsidi BBM.
Dia membantah pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
Eddy menjelaskan, dirinya hanya berharap adanya efisiensi penyaluran subsidi di bidang energi. Dia bilang, ada sejumlah sektor energi yang harus diefisiensikan.
"Itu bukan pemangkasan BBM. Saya nggak pernah bilang pemangkasan BBM, gitu. Yang saya katakan adalah kita lakukan efisiensi di bidang penyaluran subsidi energi. Subsidi energi bukan subsidi BBM dan kita bukan pemangkasan, adalah efisiensi. Gitu yang saya katakan," kata Eddy kepada awak media, Jumat (16/2/2024).
Dijelaskan Eddy, subsidi energi negara pada tahun 2023 mencapai angka fantastis atau sebesar Rp 500 triliun. Sementara pada tahun 2024, subsidi energi diproyeksikan bakal menghabiskan dana Rp350 triliun.
Menurutnya, subsidi energi terbesar yang diberikan negara berasal dari subsidi petralite dan gas LPG 3 Kg. Sayangnya, kata Eddy, kedua sektor tersebut justru banyak dinikmati oleh masyarakat mampu.
"Porsi terbesar dari subsidi energi itu adalah subsidi untuk pertalite dan elpiji 3 kg. Tetapi yang menikmati pertalite dan elpiji 3 kg 80 persennya itu masyarakat mampu. Jadi artinya kita memberikan subsidi begitu besar kepada mereka yang justru kaya yang mampu," kata Eddy.
Oleh karena itu, kata Eddy, subsidi energi harus segera dilakukan efisiensi. Caranya, data penerima subsidi energi harus disempurnakan oleh pemerintah.
"Caranya gimana? pertama data penerima subsidi energi itu harus kita sempurnakan. Jadi yang berhak itu siapa? misalnya saja, kaum miskin. Kedua yayasan, yayasan di bidang kemanusiaan. Ketiga misalnya UMKM. Itu berhak," katanya.
Lebih lanjut, Sekjen PAN itu pun menyampaikan pemerintah juga nantinya bakal membuat aturan yang lebih ketat lagi. Khususnya, bagi penerima manfaar petralite maupun gas LPG 3 Kg.
"Sekarang ini kan enggak ada aturannya. Jadi orang boleh beli pertalite siapa aja boleh beli LPG 3 Kg siapa aja boleh. Jadi yang harus kita lakukan penguatan di bidang aturan hukumnya. Di situ nanti kemudian dalam aturan hukumnya itu dibuat kriteria yang berhak menerima subsidi energi itu siapa, dan buat sanksi, sanksi bagi yang tetap membeli energi bersubsidi atau sanksi bagi orang yang menjual energi subsidi itu kepada umum," katanya.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Luruskan Misinformasi Program Makan Siang Gratis Baru Terlaksana Tahun 2029
Dengan cara itu, Eddy pun meyakini kebutuhan subsidi energi bakal mengurang drastis. Dengan begitu, nantinya juga negara bisa lebih berhemat APBN.
"Kalau subsidi energi kebutuhan berkurang, artinya itu merupakan penghematan APBN, yang mana kemudian penghematan kan bisa dipakai untuk membiayai program yang lain. Itu maksud saya. bukan memangkas subsidi BBM untuk makan siang gratis," pungkasnya.