News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Petugas KPPU di Jakpus Wafat usai Kecelakaan, Diduga Kelelahan saat Antar Logistik Pemilu

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat - AJ (24), seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia usai kecelakaan saat mengantarkan logistik Pemilu. Insiden kecelakaan itu terjadi pada Kamis (15/2/2024) sekira pukul 04.30 WIB. Korban saat itu diduga kelelahan saat mengantarkan logistik dari TPS 66 Kebon Kacang ke GOR Tanah Abang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AJ (24), seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia usai kecelakaan saat mengantarkan logistik Pemilu.

Insiden kecelakaan itu terjadi pada Kamis (15/2/2024) sekira pukul 04.30 WIB. Korban saat itu diduga kelelahan saat mengantarkan logistik dari TPS 66 Kebon Kacang ke GOR Tanah Abang.

"Kejadian karena faktor kelelahan. Jadi saat mengendari motor kurang fokus menabrak trotoar, kecelakan tunggal.

Saat itu jalan sepi, karena itu juga karena mempertimbangkan tranportasi atau jalan sepi yang mengantar logistik jam-jam segitu," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiansyah saat dihubungi, Sabtu (17/2/2024).

Efni mengatakan saat itu pihaknya sudah memberi imbauan kepada semua petugas KPPS agar mengutamakan keselamatan saat bertugas.

"Mungkin, karena faktor satu kelelahan maka hilang konsentrasi. Kedua, pengen cepat-cepat menyelesaikan itu semua. Padahal sebelumnya saya sudah menghimbau tetap mengutamakan keselamatan," ucapnya.

Baca juga: Tahan Sakit Demi Jaga dan Amankan Logistik Pemilu, Anggota Linmas di Cilacap Meninggal Dunia

Setelah kecelakaan, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Saya diajak bicara oleh medis yang menangai bahwa telah terjadi pendarahan interal.

Menurut keterangan medis di dadanya," jelasnya.

Namun, ketika dipindahkan ke rumah sakit lain yang lebih memadai, korban tidak bisa terselamatkan dan meninggal dunia sekira pukul 07.30 WIB.

"Kita siapkan santunan sebesar Rp46 juta dengan rincian Rp36 juta uang duka, Rp10 juta biaya pemakaman.

Ini sementara administrasi dan lainnya untuk kelengkapan berkasnya lagi diproses. Cepatnya kita berikan kepada keluarganya," jelasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini belum menerima laporan terkait adanya kecelakaan tersebut.

"Kami belum menerima laporan terkait itu," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora saat dihubungi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini