Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasiolan EP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainudin Paru mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).
Tuntutan ini diungkapkan Zainudin setelah banyaknya temuan pihaknya atas kesalahan hasil di perangkat SIREKAP dengan hasil asli berbasis formulir model C.
"Kita meminta agar KPU menghentikan publikasi hasil melalui SIREKAP karena banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di perangkat aplikasi SIREKAP pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir model C. Hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna," terang Zainudin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/2/2024).
Zainudin yang juga Jubir PKS ini menilai publikasi hasil Pemilihan Umum tahun 2024 oleh KPU dengan SIREKAP telah menimbulkan kegaduhan di publik.
Baca juga: PKS dan Nasdem Diprediksi Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, KIM Kemungkinan Makin Gemoy
Sembari menunggu hasil resmi berdasarkan hasil rekap berjenjang, sebaiknya KPU tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan sistem di SIREKAP.
"Walaupun bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan hanya sebatas alat bantu untuk mempublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat," ungkap Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PKS pada Pemilu 2024 ini.
Selain itu, Zainudin menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh Pemilih, PKS juga mengirimkan surat resmi yang isinya meminta agar KPU menghentikan publikasi SIREKAP.
"Jangan sampai, kesalahan input data dapat semakin mengurangi integritas Pemilu 2024,"kata Zainudin.