News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Dapat Dukungan Puluhan Ribu Suara, Begini Reaksi Majikan ke Yuni PRT yang Maju Jadi Caleg DPRD DKI

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuni Sri Rahayu (41), pekerja rumah tangga (PRT) yang maju sebagai calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta daerah pemilih (Dapil) VII saat ditemui di kontrakannya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yuni Sri Rahayu (41), seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang maju menjadi caleg semakin optimis dirinya berhasil terpilih duduk mewakili dapilnya.

Yuni diketahui adalah caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Buruh yang maju di Dapil 7 Jakarta Selatan yang meliputi wilayah Cilandak, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, dan Setiabudi.

Dirinya mengaku senang karena sang majikan juga memberikan dukungan.

"Kalau majikan saya yang orang Indonesia sudah tanya, 'gimana Yun dapat berapa suara? Wah selamat ya', gitu," kata Yuni, Rabu (21/2/2024).

Di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Jakarta, Yuni sudah memperoleh lebih dari 20 ribu suara terhitung hingga Selasa (20/2/2024) malam berdasarkan real count KPU.

Menurutnya sang majikannya juga mendoakan agar perolehan suara Yuni terus meningkat dan lolos menjadi Anggota DPRD DKI.

"Majikan doain mudah-mudahan bisa lolos. Intinya majikan saya support," ujar dia.

Menurut Yuni, tingginya suara yang diperoleh karena masyarakat ingin memberikan kesempatan kepada Partai Buruh.

"Mungkin karena Partai Buruh ini kan partai kalangan pekerja, partai baru. Masyarakat sekarang ingin memberikan kesempatan untuk Partai Buruh karena partai-partai yang lain kan partai pengusaha. Kita kan partainya kelas pekerja," kata Yuni.

Selain itu, Yuni menduga banyak masyarakat yang sejalan dengan visi misi ibu empat anak tersebut yang menginginkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap PRT.

"Kita tuh mungkin sama dengan yang lain, masyarakat menengah ke bawah. Tapi banyak juga kok masyarakat menengah ke atas yang memilih Partai Buruh. Mungkin mereka punya cerita sendiri untuk melihat aku kayak gimana, dengan visi misinya," ujar dia.

Di sisi lain, ia tidak menyangka bisa mendapatkan puluhan ribu suara pada Pemilu 2024.

Melebihi ekspektasi, nggak nyangka. Nggak nyangka saja gitu bisa dapat suara sebanyak itu," kata Yuni.

Yuni berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilihnya.

Hanya saja, ia tak mau jemawa dan memilih menunggu hingga real count KPU mencapai 100 persen.

Cuma punya modal pas-pasan

Saat ditemui TribunJakarta di rumahnya beberapa waktu lalu, Yuni mengakui bahwa dirinya hanya maju sebagai caleg dengan dana pas-pasan alias seadanya.

Bahkan dengan modal seadanya itu, Yuni mengibaratkan dirinya seperti caleg duafa.

"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya caleg duafa ya, yang istilahnya nggak punya modal. Walaupun punya modal istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita. Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," kata Yuni beberapa waktu lalu.

Yuni hanya menjalani apa yang harus dilakukan sebagai caleg dengan kemampuannya yang penuh keterbatasan.

Untuk membuat Alat Peraga Kampanye (APK) saja, Yuni hanya mengeluarkan uang kisaran Rp2,5 juta.

Uang tersebut disisihkan Yuni sedikit demi sedikit dari hasil dirinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Uang itu dipakai Yuni untuk membuat alat peraga kampanye (APK) seperti poster, stiker, gantungan kunci dan kalender.

Bahkan Yuni bercerita, sempat mendapat tindakan diskriminasi di lingkungan rumahnya.

Ia dilarang untuk melakukan sosialisasi oleh ketua RT setempat.

Hal ini dialami Yuni saat dirinya hendak melakukan sosialisasi di sekitar rumah sebelum pencoblosan.

"Jujur saja di sini, rumah saya, waktu minta izin untuk sosialisasi sama RT di sini ya dia bilang gini, 'Karena di sini sudah dukung dua caleg, jadi nggak bisa sosialisasi'," kata Yuni, Jumat (2/2/2024).

Kolase Foto Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yuni Sri Rahayu (41) yang maju menjadi caleg DPRD DKI. (Kolase foto Tribun Jakarta)

Walau demikian, Yuni tak mau ambil pusing.

Yuni sadar betul bahwa dirinya hanya memiliki dana pas-pasan, berbeda dengan caleg-caleg lainnya.

Oleh sebab itu, ia memilih untuk mencari tempat lain dalam bersosialisasi dan kampanye.

"Cuma saya ya sudah biarin saja. Toh mereka yang punya modal mau dia berkampanye seperti apa itu kan hak mereka. Saya kampanye sebisanya," tutur Yuni.

"Soal kalah menang itu Wallahualam. Insya Allah nggak stres," sambungnya.

Perjuangkan nasib PRT

Yuni bercerita, tujuan dirinya maju sebagai caleg untuk memperjuangkan nasib Pembantu Rumah Tangga (PRT).

Sebagai seorang PRT, Yuni paham betul berbagai risiko yang kerap dialami orang-orang seprofesinya.

Untuk itu, ia ingin memperjuangkan hak-hak PRT agar bisa bekerja dengan layak dan nyaman demi keluarga di rumah.

"Itulah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," kata Yuni.

Yuni menuturkan, PRT sangat rentan mengalami masalah baik kepada majikan, yayasan, atau pemberi kerja.

Kasus kekerasan, hingga diskriminasi terhadap PRT bahkan masih kerap terjadi.

Hal ini pun pernah dialami Yuni terhadap majikannya.

Belum lagi soal kasus pelecehan, masalah jam kerja, gaji yang tidak sesuai, atau jaminan sosial yang tidak ada kejelasan.

Baca juga: Hasil Real Count Caleg Artis Dapil Jakarta II & III 20 Februari 2024: Uya Kuya Unggul dari Once

Kata Yuni, sejauh ini para PRT hanya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Padahal, aturan ini saja dinilai belum cukup untuk melindungi para PRT.

Dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), para pembantu rumah tangga dinilai bisa mendapatkan perlindungan lebih saat mengalami masalah, atau memberikan jaminan atas ketentuan kerja.

Hal ini yang kemudian ingin diperjuangkan oleh Yuni.

"Itu UU yang mengatur di mana di dalamnya ada hak dan kewajiban para PRT dan pemberi kerja. Di situ banyak diatur tentang jam kerja, jaminan sosial, perlindungan PRT kalau menghadapi problem dari majikan atau pemberi kerja. Mengatur juga PRT yang dipekerjakan secara langsung oleh majikan atau yayasan," ungkap Yuni.

"Jadi semuanya mengatur benar-benar khusus tentang PRT. Karena UU yang sekarang, UU Ketenagakerjaan, di situ kan hanya mengatur pemberi kerjanya itu pengusaha, bukan pemberi kerja/majikan," imbuh dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Wah Selamat Ya' Kata Majikan Tahu Perolehan Suara Yuni PRT yang Nyaleg DPRD DKI, Kasih Dukungan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini