News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda, Partai Buruh Tuntut Tiga Hal

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, (29/2/2024).

Massa yang berasal dari Jabodetabek, Jawa Barat, Tangerang Raya, Serang, dan Cilegon memadati kawasan itu.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan aksi massa kali ini membawa tiga tuntutan rakyat atau Tritura, yaitu turunkan harga bahan pokok, cabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan tegakkan pemilu bersih, khususnya pemilihan legislatif.

“Kenapa Partai Buruh harus turun ke jalan, dan menjadi inisiator dalam gerakan melawan ketidakadilan,” ungkap Said Iqbal.

Dijelaskan Said Iqbal, kenaikan harga-harga barang pokok, seperti beras, telur, dan barang pokok lainnya, menyebabkan daya beli masyarakat berkurang hingga 30 persen lebih. 

Kondisi tersebut diperparah dengan kenaikan upah buruh tahun ini yang hanya berkisar 2-4 persen saja.

Oleh sebab itu, Partai Buruh mendesak dengan keras agar pemerintah bisa menurunkan harga bahan pokok segera. 

Terlebih, sebentar lagi bulan Ramadan tiba sehingga harga kebutuhan bahan pokok akan makin liar dan tak terkendali.

Menurutnya, meskipun harga beras melambung tinggi, hal itutidak menguntungkan petani sama sekali. Pasalnya, pemerintah merencanakan kembali melakukan impor beras dari negara tetangga. 

"Ini hanya menguntungkan petani luar negeri, bukan dalam negeri," ucap Said Iqbal.

Baca juga: Partai Buruh Temukan Proses Sirekap Tingkat Kecamatan Dihentikan Selama Tiga Hari karena Galat

Said lqbal menegaskan dalam aksi tersebut Partai Buruh menyerukan penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. 

Dia menyebut parpol yang berkemungkinan besar masuk parlemen dan merumuskan aturan dan kebijakan adalah parpol pendukung omnibus law.

Said Iqbal mengimbau hakim Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengabulkan judicial review (JR) yang diajukan oleh Partai Buruh dalam perjuangan menolak UU Cipta Kerja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini