News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Hari Kedua Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, PDIP Bersikeras Sebut Sirekap Bermasalah

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang tingkat Kabupaten di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (28/2/2024). KPU Kabupaten Malang mulai melakukan pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten. SURYA/PURWANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional hari kedua, PDIP masih bersikeras menyatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak bisa menjalankan fungsinya.

Sebelumnya dalam rapat pleno hari pertama, PDIP juga telah bersuara serupa terkait ketidakpercayaan pihaknya atas Sirekap.

Pada rapat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, pihak PDIP meminta KPU untuk menjelaskan tujuan dari Sirekap.

"Bagi kami ya Sirekap informasi itu ada empat fungsi. Fungsi sebagai informasi itu sendiri, sebagai sarana advokasi kalau informasi salah digunakan advokasi bisa jadi masalah. Sirekap itu," kata perwakilan saksi PDIP, Harli, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Berlangsung, KPU Dihujani Komentar Soal Sirekap

Dia juga mengatakan ihwal Sirekap merupakan informasi sebagai sarana pendidikan.

Sehingga jangan sampai KPU menyampaikan informasi pendidikan lalu kemudian ditafsirkan oleh pemilih sebagai informasi yang keliru.

Harli mengatakan seharusnya informasi untuk publik menggunakan kualitas nomor satu. Dia menilai penggunaan Sirekap banyak menuai masalah.

"Oleh karena itu di sini kita tidak menggunakan informasi di publik itu informasi yang namanya KW2, jadi harus kualitas yang nomor satu begitu," ujarnya.

Anggota KPU RI, Idham Holik merespons Harli dan menjelang jika rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di luar negeri tidak menggunakan Sirekap. Dia menyebut di PPLN menggunakan rekapitulasi manual.

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara luar negeri, tidak menggunakan Sirekap. Kemarin tidak sama sekali Sirekap ditampilkan," paparnya.

"Jadi kita tetap menggunakan sebagaimana dokumen yang ada di PPLN, jadi kita menggunakan rekap secara manual, dan hal juga sudah kami sampaikan ke media," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini