News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Refly Harun Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Ragu Ajukan Hak Angket di DPR

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansel Hakim MK, Saldi Isra dan anggota pansel Refli Harun di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Rabu (10/12/2014). TRIBUNNEWS.COM/Andri Malau

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendesak partai politik (Parpol) pendukung capres dan cawapres nomor urut 01 dan 03, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tak ragu ajukan hak angket di DPR RI.

Menurutnya, melalui hak angket itu, nantinya bisa membuktikan apakah terjadi keterlibatan Presiden Jokowi di Pemilu 2024.

"Saya berharap bahwa partai-partai politik terutama mendukung dan menyokong 01 dan 03 tidak perlu ragu-ragu dan tidak perlu takut," kata Refly Harun kepada Tribunnews.com di Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Ia juga meminta partai politik untuk segera tentukan hak angket tersebut untuk mengungkap kecurangan di Pemilu 2024.

Menurutnya, hak angket di DPR juga memberikan ruang yang lebih luas dibandingkan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"Karena hak angket memberikan ruang yang lebih luas dibandingkan upaya Mahkamah Konstitusi. Kita akan lihat nanti apakah Istana dan Jokowi terlibat atau tidak dalam pemenangan pemilu yang curang ini," tegasnya.

Diketahui capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR RI. 

Hak Angket DPR sendiri bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah, berkaitan dengan hal penting diduga dilaksakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar terkait hak angket.

Baca juga: Real Count KPU Pilpres 17.00 WIB: Prabowo Jauhi Anies dan Ganjar, Hampir Raih 59 Persen

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.  

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Sementara itu, Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan juga telah membuka peluang bertemu dengan capres 03 Ganjar Pranowo.

Pertemuan itu untuk membahas wacana hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pada pilpres 2024.

"Pokonya nanti tau-tau ketemu aja gitu," kata Anies, di Wisma Nusantara, Jumat (23/2/2024).

Wacana penggunaan hak angket DPR pertama kali digulirkannya oleh capres PDIP Ganjar Pranowo, usai hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei  dan hitung nyata (real count) KPU sementara menempatkan pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan lebih 58 persen. Sementara, Anies-Muhaimin lebih 24 persen dan Ganjar-Mahfud 17 persen.

Ganjar mendorong agar fraksi partai politik di DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024, pada 15 Februari 2024 atau sehari setelah pemungutan suara Pemilu 2024.

Baca juga: Hari Kedua Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional, PDIP Bersikeras Sebut Sirekap Bermasalah

Capres Anies Baswedan selaku peserta Pilpres dan lawan kubu Ganjar menyambut baik usulan tersebut. Namun Anies menilai usulan itu merupakan ranah partai politik pengusung, dalam hal ini Nasdem, PKS, dan PKB.

"Jadi begini, kalau menyangkut angket seluruhnya ada di dalam wilayah partai, jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen, dan ketua yang berbicara," pungkas Anies.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini