Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di wilayah panitia pemilihan luar negara (PPLN).
Rapat kembali digelar di kantor KPU, Jakarta, pada Senin (4/3/2024) pukul 17.00 WIB, setelah sempat ditunda pada subuh hari ini.
Rapat berlangsung secara satu panel untuk merekapitulasi suara di wilayah PPLN Taipei. Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
"Kami minta maaf atas keterlambatan ini, saat ini baru bisa dimulai lagi melanjutkan pembahasan semalam, dengan demikian bisa kita lanjut," kata Idham, saat membuka rapat pleno.
Dalam lanjutan rapat ini, PPLN Taipei menjelaskan terkait adanya kesalahan penjumlahan dan penulisan di atas tipe-ex yang terjadi di Pos 001.
Kejanggalan suara pada PSI ditemukan oleh saksi dari PDIP di surat suara pos 001. Saksi PDIP, Putu Bravo, menemukan jika PSI mengalami kelebihan lima suara.
Oleh karena itu, KPU dan PPLN Taipei pun mengulang kembali penghitungan berdasarkan turus (bentuk penulisan dalam tabel dengan menggunakan garis lurus dan garis miring) dan mendapatkan perolehan suara PSI seharusnya 50 suara. Namun, dalam kolom total suara PSI mendapatkan 55.
Baca juga: Anggota PPK Ungkap Ada 2 Akun Sirekap, Satunya Dipegang Admin, Bisa Akses Pasca-Rekapitulasi
Baca juga: Fakta-fakta soal Suara PSI Melonjak Tajam, Bantahan KPU hingga Bawaslu RI Didesak Bubar
Saksi PSI, Marsha Damita Siagian, pun turut mempersoalkan adanya coretan dan tipe-ex di kolom caleg nomor urut 4 dan 5. Di mana, caleg nomor urut 4 ialah dirinya sendiri.
Jika berdasarkan turus, Marsha seharusnya mendapatkan dua suara. Namun, di kolom angka perolehan suara dia mendapatkan tujuh suara.
Sedangkan untuk caleg nomor urut 5, Syarifudin Noor pun tampak terdapat coretan. Namun, perolehan suaranya sesuai dengan turus yakni mendapatkan empat suara.