News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Tuai Kontroversi, Cek Perolehan Suara PSI Pagi Ini Berdasarkan Data Sirekap KPU

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Pengurus Pusat Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mendaftarkan partainya sebagai calon partai politik peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu (10/8/2022).

Dalam agenda pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara, kata Idham, KPU juga tidak bekerja sendirian melainkan melibatkan Bawaslu.

Bawaslu dalam hal ini memberikan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan pemilu.

Sebelumnya, Idham mengatakan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan KPU berdasarkan rekapitulasi berjenjang, yang saat ini masih berproses.

"Proses rekapitulasi saat ini pada umumnya sudah berada dalam tingkat kabupaten/kota, walaupun memang masih ada pada tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan)," ujarnya, Sabtu (3/3/2024).. 

Usai direkapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota, Idham menjelaskan, nantinya rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU Provinsi.

"Setelah itu baru direkapitulasi di tingkat KPU RI dan Undang-undang memberikan waktu kepada KPU untuk menetapkan hasil pemilu selama 35 hari setelah hari pemungutan suara," jelasnya.

Idham menilai, kenaikan perolehan suara dalam real count KPU adalah hal yang wajar, karena dialami oleh semua partai politik.

Hal ini sejalan dengan data yang masuk dan diinput melalui aplikasi Sirekap. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini