Padahal, hanya Fraksi PDIP, PKB, dan PKS yang menyuarakan hak angket pada rapat tersebut.
Sehingga, Arifki pun beranggapan, hak angket yang diusulkan oleh PKS, PKB, dan PDIP itu berpotensi rungkad.
Meskipun, jumlah anggota di DPR dari koalisi pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan 3 lebih dominan, ketimbang paslon nomor urut 2.
"Hak angket yang diusulkan oleh PKS, PKB, dan PDIP antara akad dan rungkad."
"Meskipun jumlah anggota DPR dari partai koalisi 01 dan 03 lebih dominan dibandingkan partai-partai di koalisi 02," ujar Arifki.
Sementara itu, PPP dan NasDem tidak terbuka menyatakan sikap dalam rapat paripurna itu.
Lantaran, kedua parpol tersebut belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya soal usulan hak angket Pemilu 2024 itu.
"PPP dan NasDem punya pertimbangkan untuk ikut hak angket. PPP masih berjuang untuk memastikan lolos parlemen di Pileg 2024," tandas dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar/Chaerul Umam)