News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Tampilan Grafik Sirekap di Website KPU RI Hilang, Pengamat Khawatir Timbulkan Kisruh Baru

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan perolehan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 Sirekap di situs pemilu2024.kpu.go.id saat ini

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Sejak Selasa (5/3/3024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tampilan situs https://pemilu2024.kpu.go.id.

Ada perubahan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count atau hitungan nyata Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Grafik Sirekap menghilang. Laman tersebut hanya bisa diakses untuk menu wilayah saja.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan menilai, penghapusan diagram itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kekisruhan.

"Tentu, bisa menjadi pemicu polemik, karena semua orang bertaruh atas transparansi suara yang dititipkan oleh pemilih kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu," kata Bakir pada wartawan Rabu (6/3/2024).

Ia khawatir kondisi ini dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, yang seharusnya bisa dilakukan secara transparan.

"Langkah tersebut bisa mendegradasi integritas KPU, sekaligus kepercayaan masyarakat kepada KPU. Malah orang bisa curiga di tengah banyak pertanyaan terkait kerja KPU, khususnya terkait penghitungan suara, terutama melalui Sirekap," tegas dia.

Sebelumnya, pihak KPU RI menjelaskan bahwa saat ini hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, foto formulir Model C. 

Ia beralasan, grafik angka perolehan suara itu dapat menimbulkan polemik dan disinformasi dimasyarakat, lantaran ketidakakuratan data dari sistem Sirekap.

Baca juga: NasDem Yakin Berhentinya Tampilan Grafik Perolehan Suara di Sirekap KPU karena Ada Masalah

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," ucap Idham saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini