News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Tayangan Grafik Sirekap Dihentikan, Ini Penjelasan KPU dan Reaksi Partai Politik

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar hasil hitung suara nyata atau real count Pilpres 2024 dengan menggunakan Sirekap di laman resmi KPU RI, Selasa (20/2/202) pukul 21/40 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Selasa (5/3/3024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tampilan situs https://pemilu2024.kpu.go.id.

Hasilnya terjadi perubahan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count atau hitungan nyata Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Grafik Sirekap menghilang.

Laman tersebut hanya bisa diakses untuk menu wilayah saja.

Anggota KPU RI, Idham Holik, mengakui saat ini pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham, Selasa (5/3/2024). 

Reaksi PAN

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan KPU itu tepat dilakukan mengingat Sirekap memang tidak sempurna.

"Ya setuju dengan KPU karena Sirekap itu tidak sempurna, ada beberapa kekurangan soal kecepatan pembacaan data, sinkronisasi yang tidak sesuai dengan di input data," kata Yoga kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Dari berbagai kekurangan tersebut, lanjut Yoga, kemudian menimbulkan tanda tanya di masyarakat mengenai kegunaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara.

Meski begitu, diakui PAN bahwa KPU pada mulanya berniat baik melalui Sirekap untuk mempermudah transparansi publik melihat hasil suara pemilu.

"Sirekap ini kan oleh KPU niatnya baik untuk memberikan transparansi, agar masyarakat tahu tentang hasil hasil pemilu yang sedang dalam proses penghitungan. Niatnya baik seperti itu," jelasnya.

"Tetapi, ada kendala teknologi dalam hal input data. Kemudian pembacaan data dan penampilan data yang sudah diinput berbeda, itu yang menimbulkan polemik dan konflik," lanjut dia.

Oleh sebab itu, Yoga juga menyarankan agar penggunaan Sirekap dihentikan saja dan tidak dijadikan dasar sebagai proses pengambilan keputusan hasil Pemilu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini