Namun, usulan hak angket itu masih jalan di tempat.
Sejauh ini, sudah ada 4 partai politik yang secara terbuka untuk menggulirkan hak angket.
Mereka adalah Partai NasDem, PKB dan PKS.
Sementara itu, PDIP sejatinya sudah mengungkap keinginan menggulirkan hak angket tersebut saat rapat paripurna pembukaan masa sidang IV pada Selasa (5/3/2024) lalu.
Namun, PDIP masih menunggu instruksi secara resmi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Sedangkan rekan koalisinya, PPP masih akan melakukan rapat fraksi terlebih dahulu.
Sementara itu, Partai Golkar, Demokrat dan Partai Gerindra sudah tegas menolak pengguliran hak angket.
Parpol pengusung Prabowo-Gibran itu menilai tidak ada urgensi menggulirkan hak angket.