TRIBUNNEWS.COM, SERANG- Dua anak mantan Wali Kota Serang, Syafrudin menjadi Caleg pada Pemilu 2024. Keduanya adalah Sandy Bela Sakti dan Sofa Bela Mulia.
Sandy Bela Sakti bertarung memperebutkan satu kursi DPRD Banten dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilih (dapil) Banten 1 meliputi Kota Serang dengan 6 kecamatan.
Dapil tersebut memiliki kuota kursi sebanyak 6.
Baca juga: Fakta Ratu Wulla Caleg DPR dari NasDem: Suara Tertinggi Lampaui Eks Gubernur NTT, Tapi Pilih Mundur
Anak kedua Syafrudin bernama Sofa Bela Mulia. Ia maju di DPRD Kota Serang dari PAN dapil Kota Serang 5 meliputi Kecamatan Cipocok Jaya. Dapil tersebut memliki alokasi kursi sebanyak 6.
Lantas berapa perolehan suara keduanya?
1. Sandy Bela Sakti
Berdasarkan data yang diperoleh TribunBanten.com, Sandi memperoleh suara 23.235 di Pileg 2024.
Meski mendapat perolehan suara cukup besar, namun hal itu tidak mengantarkan anak mantan Wali Kota Serang duduk di kursi parlemen.
Hal itu lantaran PAN berada di posisi ke tujuh dengan perolehan suara 33.842.
PAN kalah tipis oleh Partai Demokrat yang berada di posisi ke enam dengan jumlah suara 34.455.
2. Sofa Bela Mulia
Berbeda dengan Sandi, nasib Sofa moncer di Pileg 2024. Dirinya dipastikan duduk di kursi DPRD Kota Serang.
Berdasarkan data yang diterima TribunBanten.com, PAN mendapatkan kursi terakhir di Dapil Serang 5 dengan perolehan suara 6.230.
Baca juga: Sosok Ratu Wulla, Caleg DPR dari Nasdem Peraih Suara Terbanyak yang Mendadak Mundur
Jumlah perolehan suara Sofa sendiri diangka 3.000. Dengan perolehan itu mengantarkan dirinya duduk di kursi parlemen.
Diendorse Sang Ayah
Putra dari Wali Kota Serang, Syafrudin, yaitu Sandy Bela Sakti diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (19/10/2023).
Upaya pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi kehadiran Sandy Bela Sakti, di beberapa acara Maulid Nabi di Kota Serang.
Sebab, dalam acara tersebut, Sandy Bela Sakti yang merupakan calon anggota legislatif (Caleg) diduga diendorese oleh Wali Kota Serang, Syafrudin.
"Ya tadi ada apa penelusuran informasi terhadap salah satu caleg (Sandy Bela Sakti)," kata Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdiyat Mabruri usai pemeriksaan.
Selain memeriksa Sandi Bela Sakti, Bawaslu Kota Serang juga memeriksa dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Serang, dan ketua Dewan Kehormatan Masjid (DKM).
Kedua ASN yang diperiksa tersebut yakni, Kabag Prokopim, Evie Shofiyah Usman dan Kabag Kesra, Ahmad Saefullah.
"Nanti kita rangkai keterangan mereka, ada kesesuaian tidak, antara pernyataan yang pihak pertama dengan pihak kedua ada unsur (pelanggaran) enggak," katanya.
Baca juga: Profil Ratu Wulla Caleg Nasdem yang Kalahkan Eks Gubernur NTT tapi Pilih Mundur, Pengamat: Tak Wajar
Fierly juga mengaku, akan meminta keterangan ahli bahasa terkait statmen Wali Kota Serang, Syafrudin diduga mengendorese Sandy Bela Sakti yang merupakan putranya di acara tersebut.
"Ada beberapa narasi yang harus ditafsirkan ini mengarahkan (mengendorese) atau tidak sesungguhnya," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Fierly, Bawaslu Kota Serang juga kemungkinan akan memanggil Wali Kota Serang, apabila menurut ahli bahasa narasi Syafrudin mengarah ke mengendorese.
"Kalau ada arahan segala macam, nah maka ada kebutuhan untuk mengkonfirmasi kepala daerah (Syafrudin)," pungkasnya.
Sementara Sandy Bela Sakti mengaku, kehadirannya di acara Maulid Nabi sebagai tamu undangan yang diundang oleh masyarakat.
"Saya hadir memenuhi undangan, diundang sebagai Ketua KNPI Kota Serang," singkatnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nasib Dua Anak Mantan Wali Kota Serang di Pileg 2024, Satu Orang Berujung Kekalahan