TRIBUNNEWS.COM - Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD disebut tengah mempersiapkan sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu disebut-sebut akan diajukan kubu 01 dan 03 menyusul dugaan kecurangan kubu paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, selama gelaran Pilpres 2024.
Gugatan hasil pilpres dapat diajukan ke MK tiga hari setelah rekapitulasi suara tingkat nasional ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jelang gugatan hasil pilpres di MK, kubu 01, 02, dan 03 mengungkapkan persiapannya.
Kubu AMIN Siapkan 1.000 Pengacara
Tim Hukum Nasional AMIN menyiapkan sekira seribu pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK.
Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, menyebut pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melayangkan gugatan.
Saat dikonfirmasi Kamis (14/3/2024), Iwan berujar Timnas AMIN sudah sangat siap mengajukan gugatan pilpres ke MK.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan.
Sederet data dan bukti dugaan kecurangan penyelenggaran Pilpres 2024 pun telah dikantongi kubu AMIN.
Data dan fakta tersebut meliputi proses lelang sistem informasi KPU hingga Sirekap.
Baca juga: Tim Hukum AMIN Siapkan Seribu Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
36 Pengacara Siap Bela Prabowo
Di sisi lain, kubu Prabowo-Gibran turut mengungkap persiapan untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Pakar hukum sekaligus Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa terdapat 36 pengacara yang siap membela Prabowo-Gibran.
"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada," kata Yusril ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.