Berikut jadwal dan tahapan pemungutan suara hingga penetapan hasil Pemilu 2024:
- Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024.
- Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024.
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024-Rabu 20 Maret 2024.
- Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus Waku/Chaerul Umam)