TRIBUNNEWS.COM - Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah siap mengirimkan gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan itu akan dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilu pada 20 Maret 2024.
"InsyaAllah kami tinggal menunggu keputusan KPU, tinggal kita masukkan angka, sudah bisa kita daftarkan ke MK," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).
Arif menuturkan naskah akademik gugatan sudah 98 persen menuju selesai dan siap diajukan.
Ia juga mengklaim bahwa bukti dan saksi sudah disiapkan untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
"Alhamdulillah kami telah melakukan FGD terakhir, kami presentasi akhir untuk menyampaikan kesiapan kami."
"Jadi naskah kami sudah 98 persen siap, diikuti dengan saksi-saksinya siap 100 persen, bukti-buktinya juga sudah siap 100 persen," kata Arif.
Tim Hukum Nasional AMIN juga mengklaim telah menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menghadapi gugatan pilpres itu.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ungkap Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan, Kamis (14/3/2024).
Di sisi lain, kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga mengaku sudah siap menghadapi gugatan perkara hasil Pilpres 2024.
Mereka juga sudah mulai menyiapkan deretan pengacara kondang untuk menghadapi gugatan tersebut.
Baca juga: Beda Persiapan Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengungkap nama-nama pengacara kondang yang akan menjadi tim kuasa hukum paslon 02.
"Jadi yang dimasukkan sebagai ini diputuskan pak Prabowo sendiri ya," kata Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Yusril mengatakan sosok yang dipilih itu merupakan keputusan Prabowo.