News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

KPU Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Sewa Pesawat ke Jakarta, Kejar Rekapitulasi Suara Nasional

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua dan Papua Pegunungan bakal menyewa pesawat untuk terbang ke Jakarta nanti malam.

Kedua provinsi ini harus segera melakukan rekapitulasi suara nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta sebelum batas akhir penetapan hasil pemilu 20 Maret mendatang.

KPU telah merampungkan 35 dari total 38 provinsi yang perolehan suaranya harus segera direkapitulasi secara nasional. Saat ini rekapitulasi suara Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih berlangsung dan Provinsi Maluku baru saja selesai.

"Nanti malam jam 22:00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).

Sementara itu, Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan, sejauh ini Papua Pegunungan tengah melakukan rapat pleno dalam tingkatan Provinsi.

Pria yang akrab disapa Afif ini menjelaskan adanya alasan keamanan yang membuat lokasi rekapitulasi di Papua Pegunungan harus digeser dari Jayawijaya ke Jayapura.

Sehingga keadaan itu membuat pihaknya bersama aparat kemanan melakukan kebijakan-kebijakan sebagai langkah antisipatif.

"Jadi situasi-situasi ini koordinasi kita dengan kepolisian untuk mengambil langkah-langkah antisipatif khusus untuk pleno rekapitulasi kabupaten Tolikara tidak dilaksanakan di Wamena atau di Jayawijaya tetapi digeser ke Jayapura," beber dia di Kantor KPU RI.

Meski terjadi kendala keamanan, namun Afif menargetkan kalau proses rekapitulasi untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan bisa diterima berkasnya pada malam ini. Sehingga pada tanggal 20 Maret besok, dapat langsung dilakukan penetapan hasil pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini