Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus, memastikan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir di DPR RI.
Namun, Deddy belum bisa memastikan kapan fraksinya secara resmi mengajukan hak angket tersebut.
"Hak angket akan meluncur, tunggu tanggal mainnya," kata Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Deddy mengakui, bahwa fraksinya akan mengajukan hak angket jika sudah ada lampu hijau dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tunggu tanggal mainnya, apa pun itu adalah keputusan ketua umum dan DPP partai bukan individu," ucap anggota Komisi VI DPR RI itu.
Lebih lanjut, Deddy enggan menyebut jumlah tanda tangan anggota Fraksi PDIP yang mendukung hak angket.
Sebab menurutnya hak angket ini bukan sekadar gimik politik, namun untuk memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
"Bukan soal tanda tangannya. Hak angket ini bukan soal perjuanganan kita, untuk memperbaiki peradaban politik bukan gimik politik. Tentu harus disiapkan dengan baik dan benar," pungkasnya.