TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagaimana perbandingan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 KPU dan hasil perhitungan di KawalPemilu?
Hari Rabu (20/3/2024) ini, KPU akhirnya mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 di tingkat nasional.
Genap 37 provinsi telah melaporkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024.
Artinya, sisa 1 provinsi lagi sebelum KPU mengumumkan hasil resmi terkait, Pilpres, Pileg DPR RI hingga DPRD Kabupaten Kota.
Bagaimana perolehan suara Anies Baswedan di 37 provinsi berdasarkan rekapitulasi KPU?
Adakah perbedaan perolehan suara Anies versi KPU dengan hasil hitung suara di KawalPemilu?
Beberapa saat lalu, KPU mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Provinsi Papua Pegunungan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) sore.
Hasilnya, paslon nomor urut 2,Prabowo-Gibran, mengumpulkan 838.382 suara.
Jumlah suara itu setara dengan 64,56 persen jumlah suara yang sah dalam Pilpres 2024 di Papua Pegunungan.
Paslon nomor urut 1 Anies-Cak Imin menyusul di posisi kedua dengan raihan 284.184 suara atau 21,89 persen suara
Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud Md hanya bisa mendapat 175.956 suara. Jumlah suara itu setara dengan 13,55 persen suara sah.
Sebelumnya, KawalPemilu telah mengumumkan pemenang Pilpres 2024.
KawalPemilu menyatakan selamat kepada pemenang Pilpres 2024 yakni paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Hasil penghitungan suara REAL COUNT KawalPemilu 2024 masih tersisa 17.3 persen cakupan TPS. Namun, tidak akan mengubah hasil penghitungan sementara. Oleh karena itu kami mengucapkan selamat kepada Paslon 02 yang menang satu putaran lebih dari 50 persen pada Pilpres 2024," tulis kawalpemilu.org, dikutip pada Senin (11/3/2024).