"Jadi untuk Pemilu dua hakim itu tidak ikut, cukup itu hakim MK. Jadi dua hakim itu boleh terlibat segala perkara, tapi untuk pilpres dan partai yang ada kaitan benturan kepentingan dengan dia, dia off," ujar Jimly.
Baca juga: Anwar Usman Tak Adili Sengketa Pilpres, Guru Besar Unpad: Ada Keponakanya
Selain Arsul, Jimly juga meminta hakim konstitusi lainnya, Anwar Usman untuk tidak turut serta dalam mengadili sengketa dalam Pemilu 2024.
Adapun alasannya lantaran ada salah satu partai yaitu Partai Solidaritas Indonesia yang diketuai oleh keponakannya yaitu Kaesang Pangarep.