TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bersyukur karena proses perhitungan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah selesai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam.
"Ya kita, patut bersyukur proses perhitungan, rekapitulasi dan perhitungan suara tadi malam sudah selesai dilakukan oleh KPU," kata Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3/2024).
Jokowi pun mengapresiasi kinerja para penyelenggara pemilu yang telah bekerja keras merampungkan tugasnya.
"Saya sangat menghargai, menghormati proses yang ada dan kerja keras KPU, Bawaslu, patut kita apresiasi sehingga bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu," tuturnya.
KPU RI telah merampungkan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2024 di 38 provinsi dan 128 PPLN.
Hasilnya, paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran berhasil mengungguli dua kandidat lain dengan meraih 96.214.691 suara.
Kemudian, Anies-Muhaimin yang menempati posisi kedua memperoleh 40.971.906 suara.
Terakhir, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi paling buncit dengan mengoleksi 27.040.878 suara.
Dari total 38 provinsi, Prabowo-Gibran berhasil meraih kemenangan di 36 provinsi.
Sementara, Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi sedangkan Ganjar-Mahfud tak menang di satu pun provinsi.
Baca juga: Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran, Haidar Alwi Santuni Anak Yatim
Di sisi lain, hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg), PDI Perjuangan (PDIP) unggul dibanding parpol lain.
PDIP menjadi papol yang meraih suara paling banyak, yaitu 25.387.279.
Kemudian, posisi kedua ditempati Golkar dengan 23.208.654 suara.
Posisinya disusul Partai Gerindra yang mengantongi 20.071.708 suara.
PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra merupakan tiga dari delapan partai yang berhasil melenggang ke Senayan.
Selain ketiga partai tersebut, ada PKB, Partai NasDem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat yang berhasil memenuhi ambang batas parlemen.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hanya partai politik yang sedikitnya meraih empat persen suara nasional yang mampu lolos ke Senayan.
Dari 18 parpol yang berkontestasi, hanya delapan partai yang memenuhi syarat ambang batas parlemen.
10 partai lain masih gagal meraih empat persen suara. Mereka adalah Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
KPU Siapkan Diri Hadapi Gugatan di MK
Terhitung sejak penetapan hasil, keberatan atau sengketa terhadap hasil pemilu dapat dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di kantornya usai rapat pleno penetapan hasil pemilu, Rabu (20/3/2024).
"Dengan begitu KPU terhitung sejak tadi penetapan hasil pemilu nasional secara nasional tanggal 20 Maret 2024 jam 22.19 menit tadi."
"Maka sejak saat itu 3 kali 24 jam peserta pemilu yang akan mengajukan komplain keberatan atau sengketa terhadap hasil pemilu, terhitung sejak itu mulai mendaftarkan diri ke MK," ujarnya.
KPU, kata Hasyim, bakal mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadap ragam sengketa di MK.
Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Mario Christian S)