News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ketua MK Sebut Pihaknya Sudah Terima Dua Gugatan PHPU, Pilpres dan Pileg 2024

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra, di gedung MK, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam. Ketua MK Suhartoyo mengonfirmasi pihaknya telah menerima dua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hingga Jumat (22/3/2023) pagi.

Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.

Urutan terakhi, yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

Capres dan Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md didampingi tim hukum TPN Ganjar-Mahfud memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/3/2024). Dalam keterangannya, TPN Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tim Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan Jumat atau Sabtu

Selain Timnas AMIN, Tim hukum calon presiden-wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga bakal mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK.

Rencananya, gugatan Pilpres itu akan diajukan pada Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024).

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat konferensi pers menanggapi hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan pada Rabu (20/3/2024) malam.

Ganjar menyebut, MK akan menjadi benteng terakhir untuk meluruskan dugaan kecurangan pada kontestasi Pilpres ini.

"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan pihaknya berencana mendaftarkan gugatan ke MK paling cepat Jumat.

"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," terangnya.

Ganjar berharap, ini akan jadi momentum untuk mengambalikan marwah demokrasi di Indonesia.

"Saya kira ini momentum sangat bagus kepada Majelis Hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya."

"Untuk itu Tim akan segera mendaftarkan itu, mudah-mudahan akan membuka tabir, harapan kita MK-lah yang akan mengadili ini dengan baik, dan mengembalikan marwah demokrasi agar sesuai harapan dan aturan," ungkap Ganjar.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini