News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pemilu 2024: 181 Petugas Meninggal, 4.770 Orang Alami Kecelakaan, Ratusan ASN Diberi Sanksi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu 2024 - 181 orang petugas pemilu yang terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal pada Pemilu 2024. Rinciannya, 6 anggota PPK, 23 PPS, dan 152 KPPS.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan 181 orang petugas pemilu yang terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal pada Pemilu 2024. Rinciannya, 6 anggota PPK, 23 PPS, dan 152 KPPS.

Data tersebut diambil dalam durasi waktu tanggal 14 sampai dengan 25 Februari 2024.

"Jadi total badan ad hoc berupa anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang," kata Hasyim dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2024).

Baca juga: KPU: Total Anggaran Pemilu 2024 Rp 51,19 T, Realisasi Rp 40,7 T

Selain petugas yang meninggal, Hasyim juga menyampaikan terdapat 4.770 orang petugas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit saat bertugas. Rinciannya, 166 di antaranya anggota PPK, 783 PPS dan 3.821 KPPS.

"Kita doakan semoga teman-teman, saudara-saudara badan ad hoc yang meninggal diberikan husnul khatimah dan yang sakit segera sembuh," kata Hasyim.

Sejak dimulai proses Pemilu hingga saat ini, banyak permasalahan yang menjadi sorotan. Salah satunya terkait banyaknya petugas KPPS yang meninggal. Banyak pihak beranggapan KPU dan pemerintah seharusnya bisa mengantisipasi kejadian tersebut.

Namun jika dibandingkan pemilu 5 tahun lalu, petugas badan ad hoc yang meninggal maupun sakit sebenarnya jauh berkurang. Pada Pemilu 2019, jumlah petugas badan ad hoc yang meninggal mencapai 894 petugas KPPS dan sebanyak 5.175 yang sakit.

Hasyim mengungkapkan KPU sebenarnya telah melakukan skrining kesehatan dalam proses rekrutmen petugas Pemilu untuk meminimalisasi jumlah kecelakaan kerja. Selain itu, kata Hasyim, KPU berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memberikan dukungan medis kepada para petugas Pemilu.

Di sisi lain Hasyim mengklaim KPU juga telah membayarkan santunan kepada sebagian petugas yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja. Hasyim menyebut santunan telah diberikan kepada 114 orang badang ad hoc yang meninggal dan 374 yang mengalami kecelakaan. Catatan itu merupakan per 25 Februari 2024.

KPU telah mengumumkan hasil perolehan pemungutan suara Pemilu 2024.

Untuk Pilpres, paslon nomor urut 02 Prabowo- Gibran menang telak. Mereka menang di 36 provinsi. Sementara paslon nomor urut 01 Anies -Muhaimin berada di posisi kedua, dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud di posisi akhir.

Adapun rapat KPU dengan Komisi II DPR kemarin juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Komisi II DPR Gelar Raker dengan Mendagri dan KPU Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024

Rapat tersebut dilakukan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain jajaran Komisi II DPR dan Ketua KPU Hasyim Asyari, hadir juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, serta Ketua DKPP Heddy Lugito.

Mendagri Tito dalam rapat itu mengungkapkan ada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan dan dijatuhi sanksi karena melanggar netralitas pada Pemilu 2024. Dia merinci, ada 450 ASN yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panwaslu akibat tak netral.

Dari jumlah itu, 240 ASN dinyatakan terbukti melanggar etik dan diberi sanksi.

"450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu melanggar netralitas. Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi," ungkap Tito.

"Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi," imbuh Tito.

Baca juga: Adu Kuat KPU Lawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pemilu 2024 di MK

Selain ASN, Tito mengungkapkan ada sejumlah pejabat yang dilaporkan lantaran tak netral dalam Pemilu 2024. Tito menyebut laporan itu telah ditindaklanjuti dan telah diberi sanksi.

"Ada beberapa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, Inspektorat juga melakukan pendalaman, dan ada bukti- bukti video dan lain-lain, ada lima (pejabat) yang kita lakukan (sanksi) penggantian,"ucap Tito.

Lebih lanjut, Tito mengatakan sanksi berupa mutasi didasari lantaran pejabat yang dilaporkan karena terbukti mendukung kandidat tertentu. Para oknum pejabat itu tak hanya mendukung satu paslon tertentu, melainkan ke sejumlah kandidat.

"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," tandas Tito.(tribun network/mam/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini