News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Hakim MK Tegur Banyak Pihak Main Ponsel saat Sidang Sengketa Pilpres 2024

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon wakil presiden 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengarahkan kamera handphone miliknya ke arah calon presiden 01 Anies Baswedan saat menyampaikan pernyataan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Suhartoyo mengatakan masih banyak pihak yang menggunakan ponsel atau handphone saat sidang sengketa Pilpres 2024 berlangsung. 

Suhartoyo pun mengimbau untuk seluruh pihak dalam sidang supaya kemudian tidak mengulangi hal tersebut dalam agenda berikutnya.

Baca juga: 8 Menteri Jokowi Dituding Tim Hukum Amin Terlibat Memenangkan Prabowo-Gibran, Siapa Saja Mereka?

"Kemudian terakhir, berkaitan dengan yang siapa pun yang ada di dalam ruang sidang ini sebaiknya tidak menggunakan handphone. Tadi majelis melihat masih banyak kuasa hukum yang masih main handphone," ujar Suhartoyo saat hendak menutup sidang, Rabu (27/3/2024).

"Tapi karena kami menjaga dan ini persidangan pertama, saya kira masih bisa dipahami, tapi besok-besok kami minta sebaikny tidak terulang kembali," ia menambahkan. 

Selain itu Suhartoyo juga berharap tidak ada pihak yang ikut sidang datang terlambat. Hal ini mengingat dalam sidang perdana, masih terdapat beberapa orang yang minta untuk masuk dalam ruang sidang sementara proses sidang telah berlangsung.

Baca juga: Keluar dari Gedung MK, Anies-Cak Imin Disambut Puluhan Pendukung yang Suarakan Kata Lawan

"Kemudian jika persidangan sudah mulai, tadi ada pihak yang minta izin untuk masuk tapi karena sudah terlambat tidak diperkenankan," tuturnya.

Sebagai informasi, capres 01 Anies Baswedan beserta cawapresnya Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 dalam agenda mendengarkan permohonan pelaku. 

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini