News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Todung: Kapolri Larang Seluruh Kapolda dan Kapolres Bersaksi di MK Terkait Sidang Sengketa Pilpres

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun di hadapan sejumlah pejabat utama Polri serta tamu undangan di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Pada kesempatan itu, Todung mengungkap bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh Kapolda dan Kapolres untuk bersaksi dan bagi yang bersaksi akan diberi sanksi.

“Tidak mungkin Kapolda dan Kapolres bersaksi. Padahal bersaksi di MK suatu kehormatan dan tanggung jawab,” katanya.

Terbatasnya saksi yang dihadirkan membuat pihaknya tidak bisa membuktikan seluruh kasus.

Dia berharap hakim mempunyai hati nurani, melihat dengan jeli beberapa kasus yang bisa dibawa tim hukum Ganjar-Mahfud dan meyakinkan majelis hakim.

“Itu bisa menjadi perwakilan untuk membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan TSM,” tambah Todung.

Seperti diketahui, sidang PHPU Presiden 2024 akan mendengarkan keterangan para saksi dan ahli pada Senin (1/4/2024) dari pemohon Anies-Muhaimin.

Selanjutnya, pada Selasa (2/4/2024), MK akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Ganjar-Mahfud.

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan permohonan PHPU Presiden 2024 dengan tuntutan di antaranya mendiskualifikasi paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini