Sebagai informasi, hari ini MK menggelar sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024.
Adapun agenda sidang ini diketahui adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I, yakni kubu Anies-Muhamin (AMIN).
Ada sebanyak tujuh ahli dan 11 saksi yang diajukan oleh kubu AMIN.
"Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan pemohon I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi," ucap Ketua Hakim MK, Suhartoyo.
Ketujuh ahli itu yakni Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya, Ekonom Senior Faisal Basri, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, dan Ekonom UI Vid Adrison.
Lalu Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.
Kemudian, 11 saksi di antaranya ada Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun dan Atmin Arman.
(Tribunnews.com/Deni/Milani Resti)