News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Romo Magnis Singgung Bansos untuk Menangkan Paslon Tertentu: Mirip Karyawan Ambil Uang Kas Toko

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profesor Filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, dihadirkan sebagai ahli dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024). Romo Magnis mengatakan presiden yang membagi-bagikan bansos dalam rangka kampanye paslon tertentu mirip karyawan yang curi uang tunai kas toko.

TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, dihadirkan sebagai ahli dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).

Pada kesempatan itu, Romo Magnis menyinggung soal pembagian bantuan sosial (bansos).

Dengan tegas, ia mengatakan bahwa bansos bukanlah milik presiden, melainkan milik bangsa Indonesia.

Pembagian bansos pun, jelasnya, menjadi tanggung jawab kementerian yang telah diserahi tugas tersebut dan ini sudah ada aturan pembagiannya.

Jika presiden, dengan kekuasaannya mengambil bansos dan dibagikan dalam rangka untuk memenangkan pasangan calon (paslon) yang didukungnya, maka itu adalah pencurian.

Mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang kas dari toko.

"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko."

"Jadi itu pencurian, pelanggaran etika," kata Romo Magnis, Selasa, dilansir YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Menurutnya, hal ini menjadi tanda bahwa presiden sudah kehilangan wawasan etika tentang jabatannya.

"Itu juga tanda bahwa ia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden, yaitu bahwa kekuasaan yang ia miliki bukan untuk melayani diri sendiri melainkan melayani seluruh masyarakat," paparnya.

Ia juga menyatakan, merupakan hal yang memalukan apabila seorang presiden menggunakan kekuasaan yang dimilikinya untuk keuntungan keluarganya sendiri.

Baca juga: Romo Magnis: Presiden Mirip Pimpinan Mafia jika Pakai Kekuasaan untuk Keuntungan Pihak Tertentu

Itu menunjukkan bahwa presiden tak mengabdikan 100 persen hidupnya demi rakyat. Ia hanya memikirkan diri sendiri dan keluarganya.

"Kalau seorang presiden memakai kekuasaan yang diberikan oleh bangsanya untuk menguntungkan keluarganya sendiri, itu amat memalukan."

"Karena membuktikan bahwa ia tidak mempunyai wawasan seorang presiden, hidupmu (bukan) 100 persen demi rakyat, melainkan hanya memikirkan diri sendiri dan keluarganya," ujar Romo Magnis.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Hadirkan 19 Saksi-Ahli

Sebagai informasi, Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa 19 orang yang terdiri dari 10 saksi dan 9 ahli dalam sidang kali ini.

"19 saksi dan ahli. Ada 9 ahli dan 10 saksi fakta," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di MKRI, Jakarta, Selasa.

Berikut daftar para ahli yang dihadirkan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024:

1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto

2. Pakar Hukum Tata Negara, Universitas Andalas, Charles Simambura

3. Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri

4. Profesor Filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno

5. Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk

6. Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha

7. Dosen Teknologi Informasi Universitas Pasundan, Leony Lidya

8. Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli

9. Suharto

(Tribunnews.com/Deni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini