TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024).
Pada kesempatan ini, Menko PMK Muhadjir menyatakan bahwa program perlindungan sosial (perlinsos) tahun 2024 sebesar 496,8 triliun telah disetujui oleh DPR RI.
"Program perlindungan sosial yang antara lain dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan telah mendapatkan persetujuan DPR RI dengan alokasi anggaran perlindungan sosial tahun 2024 sebesar 496,8 triliun yang tersebar di berbagai program dan pelaksanaannya oleh kementerian/lembaga sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing," kata Muhadjir dalam sidang, Jumat, dilansir YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Ia menjelaskan bahwa komposisi anggaran perlinsos terdiri dari subsidi, bantuan sosial, dan jaminan sosial.
Subsidi yang diberikan pemerintah, antara lain subsidi energi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji.
"Adapun komposisi anggaran perlindungan sosial terdiri dari berbagai macam subsidi, bantuan sosial, dan jaminan sosial."
"Satu, subsidi antara lain subsidi energi, yaitu BBM, listrik, dan elpiji. (Lalu) subsidi pupuk, subsidi bunga KUR, dan lain-lain," lanjutnya.
Kemudian, bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah berupa PKH, BNPT, Atensi, KIP, hingga KIPK.
Sedangkan untuk jaminan sosial berupa bantuan iuran BPJS Kesehatan.
"Yang dua, bantuan sosial antara lain berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako (BPNT), Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)."
"Yang ketiga, jaminan sosial, yaitu berupa bantuan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan, yaitu penerima bantuan iuran PBI yang jumlahnya sekitar 98 juta jiwa," terangnya.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Minta Penyaluran Bansos Tak Dikaitkan dengan Pemilu 2024, ini Alasannya
Sebagai informasi, pada sidang kali ini sebanyak empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.
Selain empat menteri itu, MK juga mendatangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang hari Jumat ini.