News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pengamat Yakini PDIP dan PPP Tidak Akan Gulirkan Hak Angket DPR

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah meyakini bahwa PDIP dan PPP tidak akan ikut mengulirkan hak angket DPR guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dedi juga menilai bahwa saat ini hak angket DPR berada di tangan Koalisi Perubahan.

"Kekuatan terbesar hak angket akhir-akhir ini ada pada Koalisi Perubahan," kata Dedi dihubungi Selasa (9/4/2024).

Sementara itu PDIP dan PPP menurutnya potensial gugur sebelum tumbuh menggulirkan hak angket.

"PDIP sendiri terdeteksi terbelah, misalnya Puan Maharani yang justru tidak antusias dengan hak angket," kata Dedi.

Ia melanjutkan hal itu diperkuat dengan adanya keputusan soal UU MD3 yang yang potensial mengarah pada kepentingan Puan sebagai ketua DPR mendatang.

"Sementara PPP sendiri tidak punya kekuatan apapun," tegasnya.

Diketahui, Syarat pengajuan hak angket DPR paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Selain itu pengusulan hak angket disertai dengan dokumen, yang memuat paling sedikit materi kebijakan atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki serta alasan penyelidikan.

Hak angket ini sendiri murni kekuasaan DPR, dan sasarannya adalah presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini