News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ini Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Lembaga Amerika-Indonesia, Habib Rizieq hingga Megawati

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab dan Megawati Soekarnoputri, dua dari sekian tokoh dan akademi yang mengajukan amicus curiae untuk sidang sengeketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang putusan sengketa Pilpres 2024, sejumlah warga masyarakat mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan informasi dari Biro Humas MK, hingga Rabu (17/4/2024) sore kemarin, terdapat sekitar 22 pihak baik organisasi maupun pribadi yang mengajukan amicus curiae.

Mereka diantaranya adalah :

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

4. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

5. Organisasi Mahasiswa UGM, Unpad, Undip Airlangga

6. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto

7. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

8. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

9. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

10. Amicus Stefanus Hendriyanto

11. Indonesian American Lawyers Association

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini