News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ini Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Lembaga Amerika-Indonesia, Habib Rizieq hingga Megawati

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab dan Megawati Soekarnoputri, dua dari sekian tokoh dan akademi yang mengajukan amicus curiae untuk sidang sengeketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun Yusril menyayangkan surat tersebut diberikan bukan di saat sidang sengketa pemilu berjalan. 

Menurutnya, akan lebih baik jika Megawati melayangkan surat sahabat pengadilan saat proses persidangan tengah berlangsung.

Sebab dengan demikian, pihaknya juga bisa memberikan tanggapan langsung.

"Itu mungkin akan sangat baik jadinya," ujar Yusril, di gedung MK, Selasa (16/4/2024). 

"Selanjutnya kita serahkan kepada majelis untuk mempertimbangkan hal itu dalam rapat permusyawaratan hakim," imbuhnya.

Tentang Amicus Curiae

Praktik Amicus Curiae sering ditemukan di negara dengan sistem hukum Common Law.

Tetapi praktik tersebut juga ditemukan di negara yang menganut Civil Law termasuk Indonesia.

Umumnya Amicus Curiae perannya untuk memberikan kesadaran pada hakim di pengadilan berdasarkan informasi yang mereka kumpulkan mengenai perkara yang bergulir di persidangan.

Umumnya Amicus Curiae diajukan di pengadilan terkait kasus publik dengan kepentingan luas misalnya kasus hak-hak sipil.

Amicus Curiae bisa diajukan oleh individu atau organisasi yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidang.

Dasar hukum Amicus Curiae di Indonesia adalah UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Yakni Pasal 5 Ayat 1 UU Nomor 48 Tahun 2009 yang berbunyi:
“Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat”.

Penulis: Ibiza/Has (Tribunnews.com/Kompas.TV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini