News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Esok Putusan Sengketa Pilpres: Anies Baswedan Pastikan Hadir ke MK, Prabowo Absen, Bagaimana Ganjar?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kolase Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Putusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 akan dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024 besok.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 akan dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024 besok.

Selain soal hasil putusan, publik juga menantikan apakah masing-masing paslon: Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud akan hadir di MK, besok.

Anies-Imin Hadir

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berencana hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal digelar pada 22 April 2024 mendatang.

"Kami rencanakan hadir," kata Anies kepada wartawan di rumah dinas Cak Imin, Jalan Widya Chandra, Jakarta , Sabtu (20/4/2024).

Anies menyebut dirinya bersama Cak Imin memang masih menunggu hasil putusan dari MK.

"Dan kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," kata Anies.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu lantas menyoroti proses sidang MK. 

Menurutnya, kali ini banyak pihak yang menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.

"Baru kali ini sidang MK dimana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," tandasnya.

Diketahui, dalam sidang PHPU,  Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD merupakan pihak pemohon.

Prabowo-Gibran tak hadir

Direktur Jubir TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi merespon soal persiapan putusan sengketa Pilpres 2024 besok di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan Viva Yoga bahwa dikarenakan sidang putusan sengketa di hari kerja. Prabowo dan Gibran tak akan hadir langsung ke MK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini