Lalu, Partai Demokrat mengajukan permohonan PHPU 2024 terkait pelanggaran pada 11 provinsi.
Di antaranya Provinsi Sumtera Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan lainnya.
Sementara itu, PSI hanya mengajukan permohonan PHPU 2024 untuk dua provinsi, yakni Provinsi Sumatra Utara dan Jawa Timur.
Hingga Minggu (24/3/2024) pukul 00.48 WIB, MK mencatat permohonan PHPU Tahun 2024 bertambah menjadi 144 permohonan PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota; 8 (delapan) permohonan PHP Umum Anggota DPD.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Anies Sebut Prabowo Seorang Patriot, Yakin Mampu Jaga Demokrasi Indonesia di Masa Depan
(Tribunnews.com/Rifqah/Hasanudin Aco) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri)