News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Kalah Pilpres 2024, Timnas AMIN Dibubarkan di Rumah Anies Hari Ini, Cak Imin Tegaskan Sudah Selesai

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan). Cak Imin mengungkapkan Timnas AMIN akan dibubarkan pada Jumat (26/4/2024).

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga telah mengakui kekalahannya dalam Pilpres 2024.

Cak Imin pun menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Terakhir dengan keputusan MK ini, berarti kami mengakui dalam Pilpres ini kami telah kalah," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin.

"Dengan kenyataan ini, kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor 2 atas keberhasilannya memenangkan Pilpres 2024," ungkapnya.

Adapun putusan MK diambil oleh delapan hakim MK yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Tiga hakim menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Hakim menilai, petitum dalam gugatan yang dilayangkan oleh Anies-Muhaimin tidak dapat dibuktikan di persidangan.

Baca juga: Prabowo Temui Cak Imin usai Penetapan Presiden Terpilih, PKB Tegaskan Tak Bahas Jatah Menteri

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengikuti sidang sengketa pemilu 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). (Tribunnews/JEPRIMA)

Dalam pertimbangannya, majelis hakim MK menilai seluruh dalil yang diajukan Anies-Muhaimin tidak terbukti atau kurang bukti.

Beberapa di antaranya terkait cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024, intervensi Jokowi dalam pencalonan Gibran sebagai cawapres, bansos untuk mendongkrak suara, dan pengerahan aparat negara untuk memenangkan salah satu paslon.

Terbaru, KPU RI telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Rabu (24/4/2024).

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu.

Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.

Nantinya, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan digelar pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anies dan Cak Imin Lapor ke PKS Soal Tugas Selesai Diemban Usai Gugatan Ditolak MK

(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Berita lain terkait Pilpres 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini