Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.
Nantinya, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan digelar pada 20 Oktober 2024 mendatang.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Berita lain terkait Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI