News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pileg 2024

Kelakar Hakim Arief Hidayat Tegur Pengacara Caleg Telat Sidang: Kalau di Korut Bisa Ditembak Mati

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tak henti-hentinya membuat para pihak yang hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 Panel III gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tak henti-hentinya membuat para pihak yang hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 Panel III gedung MK, tertawa lepas.

Pantauan Tribunnews.com, Arief tampak mendapatkan informasi dari petugas kepaniteraan MK bahwa ada kuasa hukum pemohon seorang caleg yang terlambat hadir di ruang sidang.

Padahal, kuasa hukum Pemohon itu mendapatkan giliran pertama untuk menyampaikan pokok permohonannya kepada majelis hakim panel III MK.

Arief mengizinkan kuasa hukum pemohon yang tidak diketahui namanya itu ikut dalam persidangan meski telat.

"Terlambat saja harus memperoleh izin dari hakim, hadir atau tidak," kata Arief, dalam persidangan di gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Terbongkar di Sidang MK Ada Caleg Nasdem Catut Nama Surya Paloh dan Hermawi Taslim: Silakan Dituntut

Mantan Ketua MK itu kemudian mengingatkan agar para pihak yang terlibat dapat hadir tepat waktu di agenda persidangan lainnya.

"Lain kali semua pihak harus datang tepat waktu. Lain kali jangan terlambat ya," ucap Arief.

Hakim Arief berkelakar, bahwa di Korea Utara, seseorang yang hadir terlambat bisa dijatuhi hukuman mati.

"Ini kalau di Korea Utara kalau terlambat gini bisa ditembak mati," ucap Arief sambil tertawa.

Baca juga: Anies Baswedan Respons Kemungkinan Diajak Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Baru Kemarin Pengumuman

Mendengar hal itu, seluruh pihak yang hadir di persidangan tertawa lepas, bahkan beberapa di antaranya terbahak-bahak.

"Kayaknya senang tertawa lepas. Berarti mengharapkan pemohon yang terlambat ditembak mati," kata Hakim Arief diikuti tawa semua orang yang hadir di ruang sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini