Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat memperingatkan pihak yang hadir di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mematikan handphone selama dalam persidangan.
Jika melanggar, Mahkamah akan dengan tegas mengusir yang bersangkutan. Arief juga menyelipkan gurauan jika pemilik handphone tidak patuh untuk mematikan gawainya ketika hari sudah larut malam, maka si pemilik bisa ditembak mati.
Hal ini disampaikan Arief ketika memimpin sidang panel 3 terdengar suara yang diduga berasal dari handphone milik peserta sidang, Jumat (3/5/2024).
Mulanya Arief yang bertindak sebagai Ketua Majelis Konstitusi pada sidang panel 3 sedang membacakan perkara nomor 215 yang diajukan Partai Gerindra.
Tiba-tiba terdengar suara yang terputar di ruang sidang. Sontak Arief langsung bertanya kepada para pihak yang hadir.
“Apa ini? siapa yang bawa handphone?” tanya Arief.
“Jangan dihidupkan ya, mengganggu persidangan. Nanti saya suruh keluar,” lanjutnya.
Mahkamah lalu meminta pemiliknya untuk mematikan handphone tersebut. Peringatan ini dilontarkan lantaran hari sudah petang.
Jika kejadian serupa terjadi pada pagi hari, Mahkamah tak segan langsung mengusir peserta yang kedapatan bermain handphone di muka sidang.
Sementara jika kejadian tersebut terjadi pada malam hari, Arief melontarkan candaan bisa saja pemilik handphone ditembak mati.
“Tolong dimatikan dulu, ini masih diperingatkan karena sudah sore, kalau pagi saya suruh keluar itu. Atau kalau malam saya tembak mati,” ucap Arief disambut gelak tawa para pihak yang hadir di ruang sidang panel 3.
Baca juga: Hakim MK Arief Hidayat Temukan Dugaan Tandatangan Surya Paloh Berbeda, Kuasa Hukum Diminta Perbaiki
“Dimatikan ya,” pungkas Arief yang kemudian melanjutkan persidangan agenda pembacaan permohonan