News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Bawaslu: Penyebaran Hoaks Berpotensi Marak Terjadi di Pilkada 2024

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hoaks. Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan penyebaran berita bohong atau hoaks berpotensi marak terjadi dalam Pilkada 2024. Ia mendorong pengawas pemilu khususnya untuk awas dan siaga dalam proses menjelang pilkada yang bakal berlangsung pada November mendatang

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi mengatakan penyebaran berita bohong atau hoaks berpotensi marak terjadi dalam Pilkada 2024,

Sehingga, ia mendorong pengawas pemilu khususnya untuk awas dan siaga dalam proses menjelang pilkada yang bakal berlangsung pada November mendatang.

“Kesiapsiagaan pengawasan pemilihan 2024 ini perlu kita lakukan mengingat tantangan persoalan yang akan kita hadapi berpotensi terjadi seperti maraknya penyebaran berita bohong, hoaks," kata Puadi dalam keterangannya, Senin (24/6/2024). tegas Puadi, Minggu (23/6).

Selain hoaks, disinformasi, misinformasi, hingga politik identitas juga jadi poin pengawasan yang tak kalah penting harus dipantau oleh pengawas pemilu.

Sehingga dibutuhkan pengawasan siaga agar penyebaran potensi pelanggaran yang bakal mengakibatkan permusuhan lewat ujaran kebencian, kampanye hitam hingga politik uang tak terjadi.

Petugas pengawas pemilu, lanjut Padi, harus jeli dalam mengawasi adanya vote buying dan penyalahgunaan sumber daya negara seperti anggaran pemerintah, fasilitas publik, atau mobilisasi/ketidaknetralan ASN, anggota TNI-Polri untuk kepentingan politik tertentu.

"Tantangan ini harus kita hadapi melalui peneguhan fungsi awas, cegah dan tindak, dan kesiapsiagaan ini adalah bentuk ekspresi dari komitmen dan tekad kita bersama untuk memastikan berbagai tantangan tersebut dapat diatasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah memastikan jadwal Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari bulan November ke September.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KP) RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: PKS Belum Pastikan Siapa Sosok Pendamping Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tunggu Komposisi Koalisi

Alasan utamanya adalah tahapan Pilkada saat ini telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.

Pada akhirnya, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.

Tito mengakui wacana percepatan Pilkada 2024 ke September itu tak lepas dari perhatian pemerintah. Hal tersebut juga sempat disuarakannya secara langsung dalam rapat di DPR tahun lalu.

Namun, seiring berjalannya waktu, wacana tersebut akhirnya pupus di tengah jalan.

"Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada (2024) tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini