News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Khofifah hingga Bobby, Deretan Cagub yang Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan cagub di Pilkada 2024.

Pasalnya partai politik akan kompak memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil sebab elektabilitasnya sangat tinggi di Jawa Barat.

Pengamat politik, Ray Rangkuti, berpandangan bahwa Ridwan Kamil akan maju pada Pilkada Jawa Barat lagi.

"Sudah bisa dipastikan RK (Ridwan Kamil) akan kembali di Jawa Barat setelah pengumuman oleh Ketua Umum Golkar yang mendorong Jusuf Hamka untuk maju di Pilkada Jakarta," ucap Ray kepada Tribunjabar.id di Stasiun Kopi, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (27/7/2024) malam. 

Dia berharap, kehadiran Ridwan Kamil untuk bertarung di Pilkada Jawa Barat tidak membuat pilkada tersebut dengan istilah kotak kosong.

Karena, menurut Ray, Pilkada DKI dan Jawa Barat bisa terjadi kotak kosong bila tidak ada tandingan yang kuat.

Ray pun juga berharap, Partai Gerindra sebagai pemenang Pilpres 2024, bisa memberikan perlawanan terhadap para pertahana yang akan kembali maju lagi.

"Di Jakarta itu ada Anies Baswedan dan kemudian di Jawa Barat ada Ridwan Kamil. Saya harap tidak terjadi kotak kosong ya," ucapnya.

Anies Baswedan di Jakarta

Calon Gubernur Anies Baswedan juga berpeluang melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.

Pengamat Politik dan Hukum Refly Harun mengatakan peluang itu ada karena Anies dianggap terlalu kuat di Jakarta.

Informasinya akan ada 4 partai politik yang mendukung Anies yakni PKS, Partai NasDem, PKB, dan PDIP.

"Nah jangan-jangan nanti Anies melawan kotak kosong lagi," ucapnya. Karena mereka pada berhitung waduh this is a very strong candidate karena itu ya udahlah kita biarkan dia melawan kotak kosong," kata Refyl dikutip dari YouTube Refly Harun.

Seperti diketahui survei elektabilitas Anies sangat tinggi di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Apa Itu Kotak Kosong dalam Pilkada

Kotak kosong bukan berarti kotak suara yang kosong, melainkan munculnya calon tunggal yang tidak memiliki saingan sehingga dalam surat suara posisi lawan dinyatakan dalam bentuk kotak kosong.

Adanya calon tunggal tidak lantas membuat calon tunggal tersebut serta merta secara aklamasi diangkat menjadi kepala daerah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini